News
Jumat, 31 Agustus 2012 - 15:20 WIB

"Kecil Kemungkinan UUK DIY Digugat"

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Mantan Ketua Panja RUUK DIY, Abdul Hakam Naja yakin UUK DIY dapat berjalan baik sehingga kecil kemungkinan Undang-Undang tersebut digugat publik.

“Saya kira tidak akan ada persoalan di UUK DIY ini. Saya sangat yakin UUK DIY ini dapat diterapkan di Jogja dengan baik tanpa adanya gesekan yang menimbulkan konflik,” ujar Hakam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8).

Advertisement

Ia menegaskan, poin permasalahan yang krusial seperti masalah pertanahan juga dapat diselesaikan dengan baik. Pihak Keraton menyetujui kewajiban pendaftaran di Badan Pertanahan Nasional (BPN), begitu juga soal keuangan.

“Saya pikir belum ada hal yang terjadi permasalahan, digugat maupun macet implementasinya,” tegas Hakam yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR DI dari FPAN.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari FPDIP, Ganjar Pranowo menyebutkan implikasi dari pengesahan UUK DIY ini ke depan, Kesultanan dan Pakualaman harus melakukan perubahan.

Advertisement

“Mereka harus menyiapkan pemimpin. Seorang Sultan yang akan menjadi Gubernur itu mau tidak mau harus memenuhi seluruh persyaratan Gubernur yang ada,” kata Ganjar di Gedung DPR.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif