“Dari forum lalu lintas kita teliti dan dari Daihatsu Xenia sendiri kita panggil ahlinya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Selain ahli dari Daihatsu Xenia, stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Puslabfor juga dilibatkan dalam pemeriksaan kendaraan tersebut. Hal ini dilakukan mengingat keterangan tersangka Afriyani Susanti, 29, yang mengaku kondisi rem mobil tidak berfungsi saat peristiwa tragis itu terjadi.
“Karena mereka bilang rem blong. Nanti kita periksa remnya betul lost apa tidak,” ujarnya.
Para peneliti juga akan menguji kecepatan laju kendaraan saat kecelakaan terjadi. “Lalu dia mengaku, pada saat jalan itu, kilometernya 40-50 Kmm/jam. Nanti dari Daihatsu akan teliti berapa kecepatannya sebenarnya,” imbuhnya.
Lebih jauh, Sigit sendiri menyangsikan keterangan Afriyani yang mengaku menginjak pedal rem sebelum akhirnya menabrak 13 pejalan kaki.
“Dari hasil olah TKP, kita tidak menemukan adanya bekas rem. Padahal rem berfungsi dengan baik dan minyak remnya juga nggak bocor,” jelasnya. detikcom