“Kalau seseorang katakanlah tuntutannya hanya kelalaian, itu terlalu ringan. Saya melihat dalam kasus ini harusnya ada hukuman maksimal, mengakibatkan korban yang cukup banyak. Kemudian, dia narkoba jadi bukan hanya sekadar lalai. Saya yakin akan dijerat pasal berlapis,” kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Promono menilai pengemudi Daihatsu Xenia B 2479 XI ini benar-benar lalai sehingga mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.
“Maka perlu ada razia cukup besar kepada sejumlah tempat hiburan yang memberikan kebebasan untuk menggunakan narkoba, miras, dan sebagainya secara berlebihan yang kemudian menimbulkan korban cukup banyak,” ujar Pramono.
Berkaca dari insiden maut ini, Pramono meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan perlindungan terhadap pejalan kaki.
“Kita melihat begitu banyak tempat memang sudah mulai ada penertiban perbaikan terhadap para pengguna jalan. Tapi ini masih berjalan sepotong-potong tidak secara keseluruhan. Maka dengan demikian kasus ini harus menyadarkan kita semua bahwa hilangnya nyawa bisa terjadi di mana saja tanpa orang menyadari. Sebenarnya tidak ada kesalahan apa-apa dari sembilan orang itu. Mereka sudah pada posisi tepat untuk jalan kaki,” papar politisi PDIP ini. detikcom