News
Senin, 30 Mei 2016 - 18:19 WIB

KECELAKAAN TUGU JOGJA : Adhis Pernah Tabrak Hingga Tewas 2 Orang Tahun 2013, Namun Kasus Berakhir Kekeluargaan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana usai terjadi kecelakaan maut di Tugu Jogja, Minggu (29/5/2016) pagi. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Kecelakaan Tugu Jogja yang menyebabkan dua orang tewas berlanjut dengan penetapan tersangka untuk sopir mobil Avanza

Harianjogja.com, JOGJA– Tersangka pengemudi mobil Avanza yang menabrak sepeda motor hingga menyebabkan dua orang tewas di Tugu Jogja, ternyata pernah melakukan hal yang sama tiga tahun silam.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sopir mobil Avanza yang menabrak sepeda motor dan loper koran di Tugu Jogja ternyata tertidur saat mengemudi.

Baca juga:

KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ternyata, Sopir Avanza Tertidur saat Nyopir, Baru Terbangun setelah Nabrak Tiang
KECELAKAAN TUGU JOGJA : Sopir Avanza Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun
KECELAKAAN JOGJA : Ini Pengakuan Adhis, Pengemudi Avanza yang Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu
KECELAKAAN JOGJA : Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu, Apakah Sopir Konsumsi Narkoba?
KECELAKAAN JOGJA : Beredar Rekaman CCTV Kecelakaan di Tugu Jogja, Avanza dengan Kecepatan Tinggi Tabrak Motor

Advertisement

Kepolisian Resort Kota Jogja telah menetapkan Adhis Prihantara, 27, warga Rejasari, Purwokerto, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi Minggu (29/5/2016) pagi di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Jogja AKP Hendro Wahyono, Senin (30/5/2016) membenarkan terkait rumor tersangka pernah terlibat kecelakaan sebelumnya.

Dari pengakuan tersangka, kata Hendro, kecelakaan sebelumnya terjadi tiga tahun lalu tepatnya di Jalan Sudirman Barat, Purwokerto. Saat itu kecelakaan tersebut juga mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni ayah dan anak.

Advertisement

Berdasarkan pengakuan tersangka juga, kata Hendro, kecelakaan maut di Purokerto 2013 selesai dengan kekeluargaan atau tidak diproses hukum.

“Soal kasus di Purokerto kami tidak mempunyai kewenangan untuk menyelidiki, kami hanya fokus memproses kecelakaan di Tugu,” tegas Hendro.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, kecelakaan sebelumnya itu terjadi di Jalan Jend Sudirman Barat, Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, hari Senin 13 Mei 2013, dini hari pukul 03.30 WIB.

Adhis yang mengendarai mobil Taruna menabrak sepeda motor. Akibatnya, pengendara sepeda motor dan penumpangnya, yakni Sobirin, 49, bersama anaknya Budi Priyono, 25, warga Desa Tamansari RT 05/01, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, tewas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif