News
Sabtu, 14 Februari 2015 - 11:10 WIB

KEBIJAKAN PEMERINTAH : Politikus AS Minta Pemakai Celana Yoga Dipenjara 5 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi yoga (Istimewa)

Kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya memutuskan usulan David Moore tentang pelarangan pemakai celana yoga ditolak.

Solopos.com, MONTANA – Seorang politikus asal Montana, Amerika Serikat, David Moore, baru-baru ini mengusulkan agar pemerintah melarang penggunaan pakaian-pakaian ketat termasuk celana yoga. Menurutnya baju ketat berpotensi merangsang bertumbuhnya angka pelecehan seksual.

Advertisement

“Semua pakaian ketat yang menampilkan bentuk tubuh yang terlalu berlebihn saya rasa harus dilarang. Termasuk celana yoga dan celana renang pria,” ungkap David seperti dilansir Huffingtonpost, Jumat (13/2/2015).

David merasa bahwa pakaian-pakaian tidak senonohlah yang menyebabkan angka pelecehan seksual semakin meningkat. Ia pun mengajukan revisi untuk memasukkan celana yoga dan celana renang ke dalam kategori pakaian tidak senonoh.

David mengatakan pelarangan ini hanya dilakukan di tempat-tempat umum seperti taman, jalan raya dan pantai. Revisi ini pun dimasukkan David ke dalam House of Bill dengan nomor 365. Pelanggaran atas peraturan ini akan dikenakan denda hingga Rp64 juta atau dipenjara selama lima tahun.

Advertisement

Publik Montana pun bereaksi atas rencana Moore. Mereka menolak adanya peraturan ini karena celana yoga bukanlah pakaian tidak senonoh.

Akhirnya, pihak legislatif kotaMontana pun memutuskan untuk menganulir rencana revisi undang-undang yang dibuat Moore.

Mereka setuju dengan pendapat publik yang mengatakan bahwa tingginya angka pelecehan seksual bukan semata-mata karena wanita sering menggunakan celana yoga di tempat umum.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif