News
Sabtu, 19 Juni 2010 - 15:03 WIB

Keberadaan Satgas Mafia Hukum digugat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sepak terjang Satgas Anti Mafia Hukum tidak selamanya dianggap positif. Untuk itu, keberadaan Satgas pun akan digugat ke MA.

“Kami akan melakukan judicial review Satgas ke MA Selasa 22 Juni 2010,” ujar anggota Petisi 28, Haris Rusly dalam jumpa pers di Doekoen Coffee, Jl Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).

Advertisement

Menurut Haris, selama ini jika terjadi kekacauan, Presiden umumnya justru membuat peraturan, UU atau lembaga yang baru, dibanding menyelesaikannya. Haris melihat inilah salah satu latar belakang dibentuknya Satgas Anti Mafia Hukum.

Haris melanjutkan, jika melihat kekacauan di tubuh Polri, Kejaksaan atau penegak hukum lainnya, Presiden seharusnya cukup memanggil pucuk pimpinan di institusi tersebut. Bukan justru membuat lembaga baru.

Kerja Sagtas ini, lanjut Haris, juga dinilai hanya agresif terhadap kasus-kasus hukum yang tidak ada kaitannya dengan Istana. “Skandal Bank Cantury dan kasus pengemplangan pajak oleh Paulus Toemeo, tidak ditangani. Tapi Satgas begitu tanggap terhadap kasus Gayus dan Misbakhun,” tutup dia.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Satgas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif