News
Senin, 14 September 2015 - 13:30 WIB

KEBAKARAN HUTAN : Polisi Usut 3 Korporasi terkait Kasus Pembakaran Hutan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anang Iskandar (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Kebakaran hutan diselidiki oleh kepolisian.

Solopos.com, JAKARTA – Mabes Polri tengah mengusut tiga korporasi yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan.

Advertisement

“Ada tiga yang dilaporkan kepada saya. Ya kan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Anang mengatakan ketiga korporasi itu kini secara intensif ditelisik penyidik. Namun, menurutnya ada satu korporasi yang sudah ditetapkan tersangka.

Kendati demikian, Anang tidak membeberkan identitas korporasi-korporasi tersebut.

Advertisement

“Ya satu, sudah disidik, satu sudah tahap pemeriksaan,” kata dia.

Anang menambahkan setelah mendalami serta mengevaluasi kasus tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil langkah untuk mengusut kasus tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Suharsono mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan hingga saat ini yang sudah masuk penyidikan di kepolisian berjumlah 68 perkara.

Advertisement

Adapun rinciannya adalah Riau 13 kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Kalimantan Tengah 28 kasus, Kalimantan Barat enam kasus, dan Jambi 5.

Sementara itu, kepolisian juga sudah menetapkan 107 orang sebagai tersangka. Lalu yang sudah dinyatakan lengkap berkasnya oleh kejaksaan berjumlah 21 perkara di Provinsi Riau.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif