News
Senin, 11 Januari 2016 - 16:15 WIB

KEBAKARAN HUTAN : Pembentukan Badan Restorasi Gambut Segera Final

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lahan Gambut di Kalimantan (JIBI/Bisnis/Dok)

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tiap tahun diantisipasi dengan membentuk Badan Restorasi Gambut.

Solopos.com, JAKARTA — Pembentukan Badan Restorasi Gambut kini dalam tahap finalisasi. Badan tersebut dibentuk untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tiap tahun di Indonesia.

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengatakan pemerintah berharap Badan Restorasi Gambut dapat segera terbentuk untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, perlu finalisasi terkait bentuk lembaga tersebut.

“Kami baru berbicara mengenai lembaganya, belum sanpai kepada siapa saja yang akan mengisi lembaga tersebut,” kata Mensesneg di Bina Graha, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Pratikno menuturkan pihaknya mengusulkan agar badan tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar sejalan dengan program yang telah direncanakan oleh pemerintah.

Advertisement

“Pemerintah ingin agar permasalahan kebakaran hutan itu tidak terulang. Dalam kebakaran hutan dan lahan itu kan ada lahan gambut yg memang memerlukan penanganan khusus, jangan sampai mengalami pengeringan,” ujar dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keinginannya membentuk Badan Restorasi Gambut sebelum mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi Terkait Perubahan Iklim (UNFCCC COP 21) di Paris, Prancis.

Badan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi kebakaran hutan yang terjadi selama 17 tahun berturut-turut.

Advertisement

Saat itu, Presiden juga menyampaikan langkah tegas pemerintah Indonesia untuk melakukan moratorium izin di lahan gambut, reviews izin lama, bahkan mencabut izin usaha di lahan gambut yang mengganggu ekosistem.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif