News
Senin, 13 Juli 2015 - 10:00 WIB

KEBAKARAN HUTAN : BNPB Siapkan Rp40 Miliar untuk Bikin Hujan Buatan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran hutan. (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

Kebakaran hutan diantisipasi BNPB dengan membikin hujan buatan.

Solopos.com, JAKARTA — Menghadapi musim kemarau, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengalokasikan dana Rp40 miliar untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang intensitasnya kian meningkat.

Advertisement

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan dana tersebut dialokasikan untuk antara lain membuat hujan buatan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di Tanah Air.

“Biaya ini sebagian besar untuk operasional pesawat terbang,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis/JIBI, Minggu (12/7/2015).

Upaya memodifikasi cuaca dengan hujan buatan tersebut akan dilakukan bersama BPPT, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta TNI AU.

Advertisement

“Modifikasi cuaca itu difokuskan di Riau dan Sumatra Selatan,” kata dia.

Menurut Sutopo, intensitas kebakaran akan semakin meninggi karena adanya pengaruh El Nino akan menyebabkan kondisi cuaca lebih kering dan musim kemarau lebih panjang hingga November 2015.

“Kebakaran hutan dan lahan akan sangat mudah terjadi di Sumatra dan Kalimantan jika tidak diantisipasi dengan baik,” kata dia.

Advertisement

Dampaknya, bencana asap dapat berulang kembali serta menimbulkan kerugian yang semakin besar.

“Saat ini, kerugian ekonomi karlahut di Riau pada Februari-April 2014 sekitar Rp20 triliun, 2.398 hektare cagar biosfer terbakar, 21.914 hektare lahan terbakar, 58.000 orang menderita infeksi saluran pernapasan akut [ISPA], dan sekolah diliburkan,” beber Sutopo.

Pengalokasian dana serta tanggap bencana tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo pada Januari 2015 kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai penanggung jawab mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

“Adapun BNPB mendukung kementerian tersebut sebagai teknis pelaksanaan,” kata Sutopo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif