News
Minggu, 7 Mei 2023 - 09:38 WIB

KBRI Yangon dan KBRI Bangkok Berhasil Bebaskan 20 WNI dari Zona Konflik Myanmar

Anik Sulistyawati  /  Erta Darwati  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.(Istimewa/Kemenlu)

Solopos.com, SOLO  — Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Mengutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Minggu (7/5/2023), dijelaskan melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand. Sebanyak 20 WNI itu kemudian berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada Jumat (5/5/2023) sebanyak 4 orang, dan Sabtu (6/5/2023) sebanyak 16 orang,

Advertisement

Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Sebelumnya. Kemenlu memberikan informasi terbaru terkait 20 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap dan menjadi korban perdagangan manusia dengan modus online scams di Myanmar.

Advertisement

Sebelumnya. Kemenlu memberikan informasi terbaru terkait 20 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap dan menjadi korban perdagangan manusia dengan modus online scams di Myanmar.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menyatakan 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar karena melalui jalur ilegal.

“Ke 20 WNI tersebut tidak tercatat dal am data keimigrasian Myanmar, jadi memang kita duga bahwa mereka masuk melalui wilayah lain, dan masuk ke Myanmar melalui jalan ilegal,” katanya kepada wartawan di Kemenlu pada Jumat (5/5/2023).

Advertisement

“Berbagai macam upaya dilakukan, kita pahami bahwa memang kemampuan otoritas Myanmar untuk Myawaddy sangat terbatas,” lanjutnya.

Judha menjelaskan modus perekrutan online scams tersebut dilakukan melalui media sosial dengan penawaran kerja bergaji tinggi.

“Modus perekrutan dilakukan melalui sosial media, kemudian mayoritas ditawarkan bekerja sebagai customer service dengan gaji 1000-1200 US$ sekitar 18 juta tidak ada persyaratan khusus yg diminta,” tambahnya.

Advertisement

Dia menjelaskan WNI tersebut berangkat ke luar negeri tidak menggunakan visa kerja, melainkan visa kunjungan wisata ke negara Asean.

“Berangkat ke luar negeri untuk bekerja tidak menggunakan visa kerja, melainkan masuk dengan bebas visa kunjungan wisata sesama negara Asean, baik mereka membiayai sendiri keberangkatannya atau yang sudah disiapkan,” katanya.

Dia menekankan bahwa perlu hati-hati dengan modus seperti itu, terutama jika ditawarkan bekerja di negara-negara Asean.

Advertisement

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita, hati hati dengan modus seperti itu, terutama ketika mereka bekerja di wilayah Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam, dan Filipina,” lanjutnya.

Sementara itu, Judha menjelaskan pada awalnya korban online scams itu diarahkan untuk bekerja di Thailand, tetapi kemudian dipindahkan ke Myanmar.

“Awalnya di arahkan ke Thailand lalu dipindah ke Myanmar, jangan percaya dengan tawaran di sosial media,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif