News
Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:36 WIB

KBRI Manila Repatriasi 53 WNI Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Filipina

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban perdagangan orang. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — KBRI Manila merepatriasi 53 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina.

Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo dalam keterangan tertulis KBRI Manila, Sabtu (27/5/2023), menyatakan bahwa penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina.

Advertisement

Proses repatriasi berjalan lancar berkat kerja sama KBRI Manila dengan pihak-pihak terkait di Filipina, antara lain Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina.

KBRI Manila melakukan pendampingan sejak operasi penyelamatan pada awal Mei 2023, pengurusan dokumen perjalanan WNI pulang ke Indonesia, pengurusan proses keimigrasian di Filipina, koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan pasca ketibaan, sampai pengantaran ke Bandara NAIA, Manila, untuk direpatriasi ke Indonesia.

Advertisement

KBRI Manila melakukan pendampingan sejak operasi penyelamatan pada awal Mei 2023, pengurusan dokumen perjalanan WNI pulang ke Indonesia, pengurusan proses keimigrasian di Filipina, koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan pasca ketibaan, sampai pengantaran ke Bandara NAIA, Manila, untuk direpatriasi ke Indonesia.

Repatriasi dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI, dan sebanyak 33 WNI pada 26 Mei 2023.

Para WNI yang berhasil direpatriasi merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina. Jumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga adalah sebanyak 242 WNI.

Advertisement

Upaya repatriasi tersebut merupakan hasil dari proses yang berkesinambungan mulai dari tingkat politik di antara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). 

Penanganan kasus TPPO di Asia Tenggara menjadi salah satu agenda utama KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada awal Mei lalu.

Kesepakatan politik antarnegara itu selanjutnya dijabarkan pada tingkat operasional secara intra-perwakilan yang mencakup segenap fungsi terkait di perwakilan hingga mencapai bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Atase Kepolisian RI di KBRI Manila dengan berbagai institusi penegak hukum di Filipina.

Advertisement

Dubes Agus lebih lanjut menyampaikan komitmennya bahwa KBRI Manila akan terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa sehingga mereka bisa segera kembali ke Tanah Air dengan selamat.

 

Sumber: Antara

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif