News
Kamis, 12 Januari 2023 - 19:29 WIB

Perampok di Rumdin Wali Kota Blitar Bagi Hasil Kejahatan, Ini Perinciannya

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/Willi rawan)

Solopos.com, BLITAR — Lamanya pengungkapan kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur pada 12 Desember 2022 lalu membuat kawanan pelakunya sempat membagi hasil kejahatan mereka.

Total pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar sebanyak lima orang, tiga di antaranya sudah berhasil diringkus.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengakui penangkapan para tersangka terbilang cukup lama yakni hampir satu bulan setelah kejadian perampokan.

Lamanya pengungkapan kasus itu dikarenakan kelima tersangka termasuk lihai dalam berbuat kejahatan.

Advertisement

Lamanya pengungkapan kasus itu dikarenakan kelima tersangka termasuk lihai dalam berbuat kejahatan.

Beberapa dari lima sekawan penjahat tersebut berstatus residivis. Mereka sempat dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen, Jawa Tengah dan bebas beberapa waktu lalu.

“Lima pelaku yang mampu kami identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” ujarnya dalam jumpa pers bersama Kapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Advertisement

Tersangka NT yang berstatus otak perampokan mendapat bagian paling besar yakni Rp140 juta dari total hasil kejahatan Rp730 juta.

NT dibekuk di salah satu tempat di Bandung, Jawa Barat setelah dikejar selama 24 hari.

Setelah menangkap NT, polisi mengembangkan penyelidikan dan membekuk tersangka lainnya berinisial AJ, 57, di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.

Advertisement

“Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT,” kata Totok.

Tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta. Ia berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Di bawah ancaman senjata tajam dan pistol, tiga anggota Satpol PP yang menjaga Wali Kota Blitar itu lalu disekap.

Advertisement

“Dari aksi ini, tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta,” ujar Kombes Totok, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dari Jawa Timur, tim Polda Jatim lantas menyeberang ke Sumatra. Mereka mendapat informasi tersangka ketiga berinisial AS berada di Kota Medan.

Informasi itu benar adanya. Tersangka AS dibekuk di tempat kos adiknya di Kota Medan tanpa perlawanan berarti.

Kombes Totok menuturkan, tersangka AS mendapat bagian cukup besar yakni uang tunai Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram.

Seluruh barang bukti hasil perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar itu sudah disita polisi.

“Termasuk barang bukti tiga senjata api dari NT sudah kami sita,” ujarnya.

Untuk dua orang tersangka yang masih buron, Totok mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif