News
Kamis, 8 November 2012 - 14:43 WIB

Kawanan Perampok Bersenjata Api Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para tersangka Pencurian disertai Kekerasan (Rampok) yang diungkap selama 22 Oktober sampai 4 November 2012. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Para tersangka Pencurian disertai Kekerasan (Rampok) yang diungkap selama 22 Oktober sampai 4 November 2012. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

SLEMAN—Kawanan perampok yang beraksi di wilayah DIY berhasil diringkus Satuan Tugas Khusus Reserse Kriminal Umum Polda DIY. Perampok yang kerap membawa senjata api (senpi) dalam setiap aksinya ini tak segan melukai korban sasaran perampokan.

Advertisement

Kawanan perampok berjumlah 3 orang ini masing-masing berinisial IS, 34, CND, 27 dan DBY, 43. Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu pucuk senpi kaliber 48 MM Silinder 5 dengan nomor registrasi sudah terhapus. 4 butir peluru tajam, 1 peluru karet, 1 selongsong peluru, 1 jangkar untuk memanjat dinding, linggis, parang, cek giro hasil kejahatan dan 3 ponsel.

Dir Reskrimum Polda DIY Komisaris Besar Kris Erlangga Widjaya mengatakan, ketiga tersangka cukup lihai dalam melakukan pencurian dan pemberatan maupun disertai kekerasan alias rampok. Dalam catatan Polda DIY, selama Oktober 2012 ketiga tersangka terlibat kejahatan di sejumlah tempat diantaranya Toko Barang Antik Moesson, Pawirotaman, Bantul. PT Habib Leater & Craf Exporter, Bangunharjo Sewon Bantul. BLK Wates Kulonprogo.

“Kami juga masih masih lakukan pendalaman dari mana mereka dapat senpi”, katanya  Kamis (8/11/2012)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif