News
Rabu, 18 Januari 2012 - 10:47 WIB

KASUS WISMA ATLET; Sidang Akan Hadirkan Dua Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini akan menggelar sidang lanjutan kasus suap Wisma Atlet Sea Games dengan terdakwa mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Agenda sidang, Rabu (18/1/2012),  adalah mendengarkan keterangan dua saksi yaitu Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi serta Manajer Marketing PT DGI Muhammad El Idris.

Advertisement

Sidang sebelumnya, yang digelar pada Senin (16/1) menghadirkan Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Hingga berita ini ditulis, Muhammad Nazaruddin belum tampak di persidangan. Antara

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif