News
Rabu, 18 Januari 2012 - 11:21 WIB

KASUS WISMA ATLET: Gelak Tawa di Sidang Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nazaruddin (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

JAKARTA- Sidang lanjutan perkara kasus suap wisma atlet dengan terdakwa, M Nazaruddin, Rabu (18/1/2012) yang menghadirkan Manajer Marketing PT DGI, M El Idris sebagai saksi diwarnai gelak tawa.

El Idris yang sudah menjadi terpidana dalam kasus yang sama, terlihat begitu santai setiap menjawab pertanyaan hakim. Bahkan saking santainya, ia pun sering memberikan celetukan-celetukan yang mengundang tawa para pengunjung yang hadir dalam sidang itu.

Advertisement

Setali tiga uang, hakim pun juga seperti tak mau ketinggalan memberi guyonan. Beberapa kali celetukan Idris atau sanggahan kuasa hukum Nazaruddin direspons dengan komentar lucu oleh hakim.

Sebagai contoh, saat Idris sampai tiga kali ditanya hakim soal Yulianis. Hakim Marsudin Nainggolan mempertegas apakah Nazaruddin pernah menyebut nama Yulianis. Pertanyaan hakim tersebut dijawab tidak tahu terus oleh Idris.

“Yang Mulia, jangan ditanya terus, nanti jawabannya berubah karena ketakutan,” potong kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Advertisement

“Dia nggak akan takut, sudah sering dia saya periksa,” jawab Marsudin.

“Sama-sama orang Batak sih,” celetuk Idris yang disambut gelak tawa.

“Jadi laper nih saya,” lanjut Idris lagi.

Advertisement

Contoh lainnya, dalam kesaksian Idris, ia menyebut kata ‘mungkin’, kata yang diharamkan dalam persidangan. Tiba-tiba saja, salah satu kuasa hukum Nazar meminta hakim memperingatkan Idris.

“Iya, baru saja saya mau memperingatkan, kuasa hukum sudah memotong. Jadi keduluan saya,” kilah Marsudin.

“Semoga nanti saat kesempatan kuasa hukum tidak langsung kami potong,” imbuhnya. detikcom

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif