News
Senin, 24 Februari 2014 - 13:08 WIB

KASUS WAWAN : Wawan Jatuh Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tubagus Chaeri Wardana (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Sidang pembacaan dakwaan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus perkara tindak pidana dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak di Mahkamah Konstitusi ditunda karena Wawan dikabarkan sakit.

“Pada hari ini kami penuntut umum belum bisa hadirkan terdakwa di persidangan sehubungan terdakwa dari kemarin ada rasa sakit. Hari ini diperiksa dokter rutan bahwa yang bersangkutan sakit maag dan ada vertigo,” kata jaksa penuntut umum KPK, Edy Hartoyo, di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/2/2014).

Advertisement

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, menurut jaksa, Wawan pun dirujuk ke rumah sakit pemerintah.

“Kami akan laporkan perkembangannya. Kami meminta ditunda hingga persidangan selanjutnya,” tambah jaksa Edy.

Sidang Wawan pun ditunda hingga Kamis (27/2) pada pukul 09.00 WIB.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif