News
Rabu, 29 April 2015 - 14:00 WIB

KASUS UPS DKI : Pengacara: Haji Lulung Takut? Tidak Benar Itu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Haji Lulung (Twitter.com/@halus24)

Kasus UPS DKI Jakarta memasuki babak baru dengan penyelidikan yang mulai mengarah ke Haji Lulung.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Abraham Lunggana alias Haji Lulung mendatangi Bareskrim Polri. Mereka ingin memastikan kepada penyidik perihal pemanggilan kliennya terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI 2015.

Advertisement

“Kami ingin koordinasi tepatnya pemanggilan. Ingin konfirmasi pemberitaan media mengenai pemeriksaan Haji Lulung,” kata Ramdan Alamsyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Pasalnya, menurut Ramdan, Haji Lulung belum mendapatkan surat pemanggilan menjalani pemeriksaan hari ini. Karena itu, kedatangannya ke Bareskrim untuk memastikan hal tersebut. “Pastikan kembali kapan pemeriksaan,” katanya.

Dia mengatakan pada prinsipnya Haji Lulung siap menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS. “Bang [Haji] Lulung siap berikan seluruh data dan akses kasus UPS. Tidak benar pemberitaan menyebutkan Bang Lulung takut,” katanya.

Advertisement

Sehari sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso, mengungkapkan penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Haji Lulung pada hari ini, Rabu (29/4/2015). Keterangan Haji Lulung diperlukan penyidik untuk kepentingan pengembangan kasus dugaan korupsi UPS.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Abraham Lunggana alias Lulung dan Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015). Tapi, keduanya diketahui tak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim karena mimiliki agenda acara yang sudah lama dijadwalkan.

Dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS, penyidik Bareskrim telah menetapkan tersangka yaitu Alex Usman dalam pengadaan UPS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Kemudian, Zainal Soleman berperan sebagai penjabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif