News
Kamis, 30 April 2015 - 04:00 WIB

KASUS UPS DKI : Media Dinilai Sudutkan Haji Lulung

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abraham Lunggana atau Haji Lulung (Twitter.com)

Kasus UPS DKI ditindaklanjuti polisi. Kuasa hukum Haji Lulung menilai kliennya banyak disudutkan oleh pemberitaan media.

Solopos.com, JAKARTA – Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengkritik pemberitaan media yang menyudutkan Lulung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggara Pembelajaan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014.

Advertisement

“Saya minta rekan media jangan membuat berita sudah memvonis bang haji [Lulung] akan menjadi tersangka,” kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Lulung saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Menurut dia pemberitaan yang memvonis tersebut tidaklah tepat, sebab kasus ini ditangani oleh penyidik melalui rangkaian proses hukum sesuai peraturan.

Dia menambahkan pemberitaan semacam itu menunjukkan seolah-olah media lebih mengetahui ketimbang penyidik. “Maka itu kami minta dan mohon ayo sama-sama kita bangun Jakarta, ini pesan bang haji berantas korupsi,” kata dia.

Advertisement

Sehingga, lanjut Ramdan, media massa harus mencerdaskan masyarakat dengan pemberita-pemberitaannya.”Jangan kemudian memvonis,” kata dia.

Haji Lulung rencananya diperiksa oleh penyidik, Kamis (30/4/2015) besok untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Lulung dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, namun yang bersangkutan mengaku belum mengetahui pemanggilan tersebut.

Tempo hari lalu penyidik juga telah menggeledah ruang Haji Lulung di DPRD DKI Jakarta, hasilnya penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait kasus UPS.

Advertisement

Dalam kasus UPS, penyidik telah menetapkan tersangka yaitu Alex Usman dalam pengadaan UPS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Kemudian, Zainal Soleman berperan sebagai penjabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Kepolisian menduga kasus korupsi UPS yang merugikan negara Rp50 miliar ini melibatkan tiga unsur antara lain legislatif, eksekutif, dan distributor.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif