News
Kamis, 4 Februari 2016 - 20:00 WIB

KASUS UPS DKI : Ini Cerita Ahok Soal "Anggaran Siluman" UPS dan Raibnya Anggaran Truk Sampah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Kasus UPS DKI Jakarta akhirnya sampai ke pengadilan. Ahok kembali mengungkap anggaran siluman UPS dan hilangnya anggaran truk sampah.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menyatakan proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tidak pernah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P DKI Jakarta 2014.

Advertisement

Dalam KUA-PPAS tersebut, anggaran yang menjadi prioritas yakni pembenahan transportasi, kemacetan, antisipasi banjir, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Khusus pendidikan, proyek pritoritas adalah perbaikan sekolah, bukannya pengadaan UPS tersebut.

“Saya juga bingung kenapa UPS bica muncul,” ujar pria yang kerap disapa Ahok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Advertisement

“Saya juga bingung kenapa UPS bica muncul,” ujar pria yang kerap disapa Ahok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Dia menjelaskan, KUA-PPAS merupakan rambu-rambu untuk menghindari proyek tidak keluar dari perencanaan. Untuk menjembatani proses negoisasi APBD dengan DPRD DKI Jakarta, Basuki juga membentuk unit Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Karena itu, setiap proyek yang tidak sesuai dengan peraturan penganggaran tersebut bisa dikategorikan penyimpangan.

Ahok mengaku awalnya tak tahu keberadaan anggaran siluman tersebut. Dia baru tahu setelah ribut-ribut dengan DPRD terkait pengesahan APBD DKI Jakarta 2015. Saat itu, dia terlibat perdebatan dengan anggota DPRD DKI Jakarta lantaran proyek truk sampah yang tercantum dalam APBD 2015 tiba-tiba hilang.

Advertisement

Dalam APBD yang dibuat oleh dewan tersebut, munculah proyek pengadaan UPS tersebut. Karena menemukan adanya kejanggalan, dia mengonfirmasi munculnya proyek UPS tersebut. Salah satu pejabat yang dia konfirmasi adalah Lasro Marbun. Namun saat dimintai konfirmasi, Lasro justru tak menjelaskan secara detail ihwal munculnya anggaran siluman senilai Rp11 triliun lebih tersebut.

Bahkan, kepala Inspektorat tersebut mengaku, tanggung jawab mengenai masuknya UPS dalam APBDP 2014 merupakan tanggung jawab orang lain. “Karena itu dia saya pecat” tandas Ahok.

Dia kembali menegaskan bahwa proyek pengadaan UPS tersebut tidak masuk dalam nomenklatur. Dia yakin ada orang yang bermain daalam proyek tersebut. Namun demikian, dia menyerahkan semuanya kepada aparat terkait identitas orang yang terlibat dalam proyek pengadaan UPS tersebut. “Tidak ada, proyek pengadaan barang itu tidak masuk dalam nomenklatur. Siapa yang terlibat saya serahkan kepada aparat,” tandasnya.

Advertisement

Sepanjang sidang berlangusung, Ahok banyak mengatakan tidak tahu terhadap pertanyaan dari hakim mapun penasehat hukum terdakwa Alex Usman. Termasuk saat dia ditanya tentang persetujuannya dalam Perda APBD-P 2014 No. 19/2014.

Namun belakangan, sebelum sidang ditutup, Ahok mengoreksi pernyataannya. Dia mengaku bahwa dia yang menandatangani Perda tersebut yang mengesahkan APBDP 2014. Dalih Ahok, dia baru saja membaca catatannya. “Saya koreksi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014. Saya baru lihat catatannya,” ucap Basuki.

Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 25 UPS di 25 SMA/SMKN Jakbar pada APBD-P 2014 yang merugikan keuangan negara Rp81 miliar. Surat dakwaan, pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah menengah ini tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah. Anggaran UPS bisa dialokasikan dalam APBD-P 2014 setelah Alex Usman melakukan lobi ke sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.,

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif