News
Jumat, 27 Maret 2015 - 04:30 WIB

KASUS UPS DKI : Bareskrim Gelar Perkara Kasus UPS Pekan Depan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siapa yang beli UPS seharga 6 Miliar (Twitter.com/@whitedodo)

Kasus UPS DKI Jakarta terus diproses Bareskrim Polri. Pekan depan, penyidik akan melakukan gelar perkara.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto menyatakan pekan depan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD DKI Jakarta 2014.

Advertisement

“Berkas masih dipelajari, minggu depan akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik di Bareskrim,” katanya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Seusai gelar perkara kasus korupsi pengadaan UPS tersebut, Rikwanto menambahkan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi baik dari unsur legislatif, eksekutif, maupun distributor. “UPS itu melibatkan banyak pihak. Ada distributor, dikmen [Dinas Pendidikan Menengah], dan legislatif yang menganggarkan,” katanya.

Sementara itu, meski perkara terang benderang, menurut Rikwanto penyidik tetap harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Hal itu dilakukan untuk memantapkan proses penetapan tersangka. “Jangan ada celah tersangka komplain dan lain-lain,” kata Rikwanto.

Advertisement

Diwartakan sebelumnya, kasus UPS berawal dari temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta. Laporan menemukan indikasi korupsi senilai Rp300 miliar dari pengadaan UPS di 49 sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Kasus korupsi UPS sendiri awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, namun karena alasan tertentu akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif