News
Kamis, 30 April 2015 - 19:37 WIB

KASUS UPS DKI : 8 Jam Diperiksa, Haji Lulung Buru-Buru Tinggalkan Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Haji Lulung (Twitter.com/@halus24)

Kasus UPS DKI Jakarta terus disidik. Haji Lulung yang baru saja selesai diperiksa enggan banyak bicara.

Solopos.com, JAKARTA — Seusai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Abraham Lunggana alias Haji Lulung tak banyak bicara. Lulung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI 2014.

Advertisement

Keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 18.16 WIB, Haji Lulung ditemani dua kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra. Wajah Lulung terlihat lelah setelah hampir seharian diperiksa penyidik.

“Saya sudah diperiksa sebagai saksi, tentunya hasil kita serahkan ke kepolisian,” katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidi, Jakarta, Kamis (30/4/2015). “Saya dukung agar sepenuhnya masalah lebih cepat tuntas,” katanya.

Setelah memberikan pernyataan itu, Haji Lulung langsung bergegas menuju mobil Fortuner yang diparkir di halaman Gedung Bareskrim. Selama perjalanan menuju mobil, Lulung tak menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan dan siapa saja anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.

Advertisement

Dalam kasus UPS DKI Jakarta, penyidik juga sudah menetapkan Alex Usman sebagai tersangka karena diduga berperan dalam pengadaan UPS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain Alex, penyidik juga menetapkan Zainal Soleman sebagai tersangka karena diduga berperan menjadi PPK.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif