News
Selasa, 15 Maret 2016 - 13:15 WIB

KASUS UPS: Bareskrim Periksa 3 Anggota DPRD Sebagai Saksi Meringankan Fahmi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Wiyagus (Dika Irawan/JIBI/Bisnis)

Kasus UPS dilanjutkan Bareskrim dengan memeriksa tiga saksi.

Solopos.com, JAKARTA – Selasa (15/3/2016), Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta terkait perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
“Iya ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi,” kata Direktur Tipidkor Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta.

Advertisement

Menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu, tiga anggota dewan diperiksa sebagai saksi meringankan tersangka Fahmi Zulfikar.
“Diperiksa sebagai saksi meringankan permintaan Fahmi,” katanya.

Wakil Direktorat Tipidkor Kombes Pol. Erwanto Kurniadi mengkonfirmasi ketiga anggota DPRD itu yakni Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, Akhmad Nawawi, dan Rudin Akbar.

Hari ini Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tipidkor. Pria yang akrab disapa Lulung itu mengaku hanya bersilaturahmi bukan dimintai keterangan terkait kasus UPS.

Advertisement

“Saya hanya mau ngobrol-ngobrol sama Pak Sugeng. Dia tetangga di belakang rumah saya,” katanya.

Sejauh ini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah, Alex Usman, Zaenal Soleman, dan Harry Lo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif