News
Selasa, 30 Januari 2018 - 16:00 WIB

Kasus Tanah, Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sandiaga Uno (Instagram @sandiuno)

Sandiaga Uno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan dalam kasus penjualan tanah di Tangerang.

Solopos.com, JAKARTA –? Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penjualan sebidang tanah di Jl. Raya Curug Tangerang, Banten.

Advertisement

Politikus Partai Gerindra itu mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimmum) Polda Metro Jaya tepat pukul 14.00 WIB tanpa ditemani oleh ajudan maupun penasihat hukum.

?Alumnus Wichita State University, Amerika Serikat, tersebut rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara penggelapan dan penjualan sebidang tanah di Jl. Raya Curug Tangerang, Banten.??

Sebelumnya, Edward Soeryadjaya telah memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo agar melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya yaitu Andreas ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan dan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Advertisement

Saat pemeriksaan sebelumnya Sandiaga mendapat dukungan moral dari Edwin Soeryadjaya, adik dari Edward. Edward merupakan putra sulung dari pendiri PT Astra, William Soeryadjaya. Bahkan Sandiaga mengabadikan nama Wiliam Soeryadjaya pada salah satu pintu tol Cikampek – Palimanan (Cipali) yang dibangunnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif