News
Senin, 13 Januari 2020 - 15:06 WIB

Kasus Suap Wahyu Setiawan: KPK Geledah Kantor KPU Pusat

Ilham Budiman  /  Bisnis.com  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (Antara-Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, JAKARTA – Tim penyidik KPK menggeledah kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (13/1/2020). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut kasus dugaan suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan tiga orang lainnya.

Penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibenarkan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Hal ini dilakukan setelah Dewan Pengawas KPK mendapatkan izin, Jumat (10/1/2020).

Advertisement

"Iya benar [penggeledahan di kantor KPU]" kata Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Pekan lalu, tim penyelidik KPK telah menyegel ruangan Wahyu Setiawan. Penggeledahan hari ini dilakukan guna pencarian barang bukti tambahan.

Advertisement

Pekan lalu, tim penyelidik KPK telah menyegel ruangan Wahyu Setiawan. Penggeledahan hari ini dilakukan guna pencarian barang bukti tambahan.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui ruangan mana saja yang digeledah tim penyidik KPK. Termasuk barang bukti yang sudah diamankan.

Ali Fikri mengatakan, penyidik masih bekerja dan akan dijelaskan secara lebih detail setelah penggeledahan selesai. "Updatenya nanti saya sampaikan," sambung dia.

Advertisement

Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Dalam OTT ini, KPK mengamankan delapan orang dan uang Rp400 juta dalam valuta Sin$, Rabu-Kamis (8-9/1/2020).

Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya diduga menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pengganti antar-waktu (PAW) untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal, Maret 2019.

Tetapi dalam rapat pleno, KPU memutuskan pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia. Ada dugaan Wahyu Setiawan berusaha menjadikan Harun sebagai pengganti Nazarudin.

Advertisement

Awalnya, Wahyu Setiawan meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu tersebut. Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.

Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK. Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.

Wahyu kini resmi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK. Adapun tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kavling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif