News
Jumat, 29 Juli 2016 - 09:10 WIB

KASUS SUAP PN JAKUT : Saipul Jamil Jadi Saksi Kunci

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saipul Jamil (Detik.com)

Kasus suap PN Jakut menyeret nama Saipul Jamil yang tengah terjerat kasus pelecehan.

Solopos.com, JAKARTA – Saipul Jamil kembali menjalani proses persidangan terkait kasus penyuapan terhadap Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. Kali ini, pria yang akrab disapa Bang Ipul dihadirkan sebagai saksi dalam agenda pra-peradilan pihak Rohadi.

Advertisement

Fakta ini didapat lewat pernyataan kuasa hukum Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun. Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tonin menyebutkan bahwa Ipul akan ia hadirkan sebagai saksi mahkota untuk jadi alat bukti.

“Ini saya masih nunggu Saipul Jamil. Dia akan saya hadirkan sebagai saksi mahkota,” terangnya (28/7/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Tonin juga menunjukkan surat resmi yang dikeluarkan pihak Pengadilan Tinggi Jakarta terkait penetapan pria 35 tahun sebagai saksi.

Advertisement

“Memberi ijin kepada Ir. Tonin Tachta Singarimbun, SH untuk menghadirkan Terdakwa Saipul Jamil bin H. TB. M. Kawi sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam rangka pemeriksaan perkara praperadilan Nomor 012/Pid/Pra/2016/PN.Jkt.Pst dengan Terdakwa Rohadi, SH.MH pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2016 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” demikian kutipan bunyi surat penetapan yang ditunjukkan oleh Tonin.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif