News
Senin, 1 Juli 2013 - 12:11 WIB

KASUS SUAP PAJAK : Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lambang KPK (dok. Solopos.com)

Lambang KPK (dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didiek Darmanto, Senin (1/6/2013), menjalani pemeriksaan Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).  Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, lelaki itu diinterogasi jajarannya terkait kasus tindak pidana perpajakan PT The Master Steel yang melibatkan tersangka Mohammad Dian Irwan.

Advertisement

Didiek tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaan yang dijalaninya dan langsung masuk ke Gedung KPK, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kasus itu, KPK sudah

menetapkan lima tersangka termasuk Direktur PT The Master Steel Diah Soembedi, serta Manager PT The Master Steel Teddy Mulyawan dan Effendy Komala. Selain itu ada dua penyidik Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur yakni Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan yang terjerat kasus tersebut.

Kasus itu berawal dari penangkapan Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan yang diduga menerima uang Sin$300.000 atau sekitar Rp2,34 miliar dari Teddy Mulyawan dan Effendy Komala pada 15 Mei di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. KPK selanjutnya menahan Diah saat peremouan itu datang ke Gedung KPK untuk melapor ke divisi pengaduan KPK, Jumat (23/5/2013).

Advertisement

KPK juga telah menyita uang Sin$123.000 dari Eko dan rekan Eko yang juga ditangkap KPK, Mohammad Dian Irwan, senilai Sin$130.000, US$75.000 dan Rp700 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif