News
Senin, 22 Juni 2015 - 10:15 WIB

KASUS SUAP MUSI BANYUASIN : KPK Sita Dokumen dari Rumah 4 Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus suap Musi Banyuasin yang ditangani KPK telah menjerat 4 orang sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan tindak pidana suap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin (Muba) 2015, dengan nilai suap yang diduga lebih dari Rp2,56 miliar.

Advertisement

KPK telah menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi empat tersangka kasus itu.

“Dari lokasi penggeledahan, tim menyita sejumlah dokumen,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Piharsa Nugraha, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (22/6/2015).

Tim penyidik KPK, menurut Priharsa, melakukan penggeledahan di kediaman tersangka KPK yang berlokasi di Palembang.

Advertisement

Keempat tersangka tersebut adalah anggota DPRD Bambang Karyanto yang berasal dari PDI-Perjuangan, Adam Munandar yang berasal dari Partai Gerindra.

Kemudian, dua orang lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.

“Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Palembang, yaitu pertama di rumah tersangka BK, kedua di rumah tersangka SYF, ketiga di rumah tersangka F, dan keempat di rumah Pahri Azhari [Bupati Muba],” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif