News
Rabu, 25 Maret 2015 - 00:10 WIB

KASUS SUAP KIAI FUAD : KPK Bantah Sita Masjid di Bangkalan Terkait Fuad Amin

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fuad Amin (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus suap Kiai Fuad (Fuad Amin Imron) diwarnai isu penyitaan terhadap sebuah masjid di Bangkalan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penyitaan terhadap sebuah masjid di Bangkalan yaitu Masjid Syaichona Cholil Martajasah terkait kasus pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI).

Advertisement

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (24/3/2015). “Perlu diklarifikasi bahwa tidak benar KPK melakukan penyitaan terhadap mesjid tersebut,” tuturnya.

Menurut Priharsa Nugraha, tim penyidik KPK tidak pernah sembarangan dalam menyita barang milik tersangka dalam kasus korupsi. Priharsa menegaskan penyidik KPK selalu mengonfirmasi terlebih dahulu barang-barang yang akan disita, sebelum penyitaan dilakukan.

“Setiap penyitaan yang dilakukan penyidik KPK selalu melalui konfirmasi terlebih dulu dengan pihak-pihak terkait,” kata Priharsa.

Advertisement

Priharsa menambahkan, setelah adanya konfirmasi dari beberapa pihak, kemudian KPK baru melakukan penyitaan terhadap aset milik Fuad Amin Imron tersebut. “Penyitaan dilakukan setelah ada keyakinan bahwa aset tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif