News
Kamis, 28 Februari 2013 - 11:57 WIB

Kasus Suap Impor Daging, KPK Kembali Panggil Dirjen Peternakan Kementan

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (28/2/2013) kembali memanggil Dirjen Petenakan dan Kesehatan Kementerian Pertanian, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan kuota daging impor di Kementerian Pertanian.

Syukur Iwantoro tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB tadi pagi, dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.

Advertisement

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan Syukur untuk empat orang tersangka, termasuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Selain Syukur, KPK juga memeriksa kembali Ridwan Hakim, pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus itu. Kali ini, pemanggilan Ridwan khusus untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ridwan enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ridwan sendiri, sempat pergi ke Turki sehari sebelum surat pencegahan bepergian disampaikan KPK.

Advertisement

Kemudian, Ridwan dikabarkan kembali ke Indonesia pada 23 Februari lalu, dan mulai menjalani pemeriksaan pada 25 Februari 2013 kemarin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif