News
Selasa, 17 Juni 2014 - 10:50 WIB

KASUS SUAP DI MK : Jadi Tersangka, Wali Kota Palembang Absen di Rapat Paripurna DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Palembang, Romi Herton (Antarasumsel.com)

Solopos.com, PALEMBANG — Wali Kota Palembang yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Kota Palembang, Romi Herton, tidak hadir dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kota Palembang terkait Hari Jadi Kota Palembang ke-1331.

Ketua DPRD Kota Palembang, Ahmad Novan, mengatakan ketidakhadiran itu disebabkan oleh kondisi Romi  yang tidak sehat. “Rapat paripurna diwakili oleh Wakil Wali Kota Palembang karena kondisi Wali Kota sedang tidak sehat,” katanya saat membaca surat izin wali kota, Selasa (17/6/2014).

Advertisement

Kepala Bidang Humas Pemkot Palembang Ratu Dewa juga menyampaikan hal serupa. Dewa mengemukakan Romi terpaksa tidak menghadiri rapat paripurna karena sedang sakit.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Romi Herton bersama istrinya, Masyitoh, sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Kasus suap itu terkait Pilkada Kota Palembang yang digelar pada Mei 2013 lalu. Penetapan status tersangka tersebut diumumkan KPK pada Selasa (17/6/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif