News
Rabu, 24 April 2013 - 08:27 WIB

KASUS SUAP DAGING IMPOR: Hari ini Pengadilan Tipikor Mulai Sidang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dijadwalkan memulai persidangan kasus suap daging impor di Kementerian Pertanian pada Rabu (24/4/2013).

Dalam sidang yang akan digelar pukul 09.00 WIB itu, Jaksa Penuntut Umum dari KPK akan membacakan surat dakwaan pada dua tersangka yakni Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Effendi.

Advertisement

Sedangkan untuk sidang dengan tersangka mantan Presiden PKS masih belum diketahui kapan akan diajukan karena dikabarkan saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti.

Juard dan Arya sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pengaturan kuota daging impor di Kementan, setelah diduga menyuap mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq Rp1 Miliar.

Suap ini terkait jatah kuota impor daging sapi tahun 2013. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Luthfi termasuk Ahmad Fathanah sebagai tersangka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif