News
Senin, 5 Mei 2014 - 13:03 WIB

KASUS SKRT : Kesehatannya Terganggu, Anggoro Minta Dirujuk ke Rumah Sakit

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggoro Widjojo (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Menghadapi hari-hari dibalik jeruji besi tentunya memiliki arti tersendiri bagi tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.

Disela-sela proses persidangan atas kasusnya, Anggoro mengaku kondisi kesehatannya terganggu.

Advertisement

Melalui kuasa hukumnya Anggoro mengajukan izin untuk rawat inap. Bahkan melalui kesempatan itu, Anggoro juga meminta agar bisa dijenguk pihak keluarga.

“Ini izin rawat inap dan persyaratan lengkap dari dokter sudah kami sampaikan ke jaksa penuntut umum KPK dan izin tambahan pengunjung untuk terdakwa,” ujar pengacara, Tito Hananta, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Rupanya hal itu sudah diketahui pihak Majelis hakim. Lantas permintaan itupun dikabulkan. “Izin sudah kami siapkan, bisa diambil hari ini,” kata Hakim Ketua, Nani Indrawati.

Advertisement

Karena itu, proses persidangan hari ini yang seharusnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ditunda menjadi hari Rabu, (7/5/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif