News
Jumat, 5 Oktober 2012 - 13:21 WIB

KASUS SIMULATOR SIM: Pimpinan KPK Tak Lengkap, Djoko Susilo Batal Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Djoko Susilo

Djoko Susilo

MAKASSAR–Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo batal ditahan hari ini. Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan pihaknya tidak akan melakukan penahanan terhadap Irjen Djoko Susilo, yang hari ini diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM.

Advertisement

“Syarat penahanan itu minimal ada tiga pimpinan KPK yang menandatangani surat perintah penahanan, Djoko tidak jadi ditahan karena saya ada di Makassar, Adnan Pandu Praja di Malaysia, Bambang di Kalimantan,” kata Abraham kepada detikcom di acara pemakaman kakak iparnya, di taman pemakaman Islam Panaikang, Makassar, Jumat (5/10/2012).

Pimpinan yang tersisa di Jakarta hanya Zulkarnain dan Busyro Muqoddas. Dengan demikian, surat penahanan pun belum bisa dilengkapi. “Kecuali Busyro mau mengambil inisiatif,” pungkas Abraham.

Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko tiba di gedung KPK pada pukul 09.10 WIB. Djoko ditemani tiga kuasa hukumnya yakni Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, dan Tommy Sitohang, dengan menggunakan mobil Land Rover dan Nissan L Grant. Pada Jumat pekan lalu (29/9), Djoko Susilo tidak memenuhi panggilan KPK.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif