News
Jumat, 24 Agustus 2012 - 07:27 WIB

KASUS SIMULATOR SIM: Irjen Djoko Susilo Diperiksa Hari Ini

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Irjen Djoko Susilo (JIBI/SOLOPOS/dok)

Irjen Djoko Susilo (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA- Bareskrim Polri, hari ini,  mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi alat simulator SIM di Korlantas Polri. Pemeriksaan Djoko adalah sebagai saksi dalam kasus yang sempat membuat situasi panas antara KPK dan Polri.

Advertisement

“Rencanannya Jumat [hari ini, 24/8/2012), Irjen DS diperiksa sebagai saksi di Bareskrim,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafly Amar, saat dihubungi, Kamis (23/8/2012) malam.

Boy mengatakan, sesuai dengan rencana pemeriksaan penyidik Polri, pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua ini dilakukan pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Korps Lantas dan Gubernur Akpol ini, menurut Boy, meliputi peran Djoko sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

“Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang mengetahui pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Advertisement

Disinggung mengenai pendampingan kuasa hukum yang telah ditunjuk DS dalam perkara yang melilitnya, Boy menyerahkan hal itu kepada yang bersangkutan. Namun, jelas Boy, pendampingan dalam pemeriksaan biasanya dilakukan oleh mereka yang berstatus tersangka.

“Namun kalau mau didampingi tidak masalah,” ujarnya.

Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima duit pelicin dalam proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Bersamaan dengan Djoko, KPK juga menetapkan Brigjen Pol Didik Purnomo yang mewakili Djoko saat menjabat di Korlantas, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso. Polri pun menetapkan status sama terhadap tiga tersangka tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif