News
Senin, 24 Agustus 2015 - 12:55 WIB

KASUS SIMULATOR SIM : Dalami Kasus Simulator SIM, KPK Periksa 3 Polisi dan 1 PNS Kemenkeu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Simulator kendaraan roda empat untuk uji SIM terlihat di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Malang, Jawa Timur. Pengadaan simulator ini diwarnai dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus simulator SIM masih terus didalami oleh KPK dengan memeriksa saksi dari kalangan PNS dan Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Polri dan satu PNS terkait kasus korupsi pengadaan driving simulator SIM pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri pada tahun anggaran 2011.

Advertisement

“Ada pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SSB [Sukotjo S. Bambang],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (24/8/2015).

Tiga anggota Polri yang diperiksa KPK yaitu Brigjen Pol. Wahyu Indra Pramugari, Kompol Ni Nyoman Suartini, dan Asep Julianto Nugroho. Saksi lain yang juga diperiksa hari ini seorang PNS Kemenkeu Sambas Mulyana dan Hidayat Taufik seorang karyawan bank.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S. Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Advertisement

Sukotjo saat ini masih menjalani penyidikan di KPK. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 56 KUHP.

Harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditetapkan untuk simulator roda dua sebanyak 700 unit adalah Rp79,9 juta per unit. Adapun HPS simulator pengemudi roda empat sebanyak 556 unit adalah Rp258,9 juta per unit.

Dengan demikian, total harga pengadaan simulator roda dua sebesar Rp55,93 miliar dan untuk roda empat Rp143,948 miliar.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : KASUS SIMULATOR SIM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif