News
Minggu, 13 Desember 2015 - 06:30 WIB

KASUS SETYA NOVANTO : Citra Golkar Kena Imbas, Akbar Tandjung Optimistis Masyarakat Bisa Menilai

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Akbar Tandjung (Dok/JIBI)

Kasus Setya Novanto dinilai berimbas pada citra Golkar.

Solopos.com, SOLO-Mencuatnya kasus Ketua DPR, Setya Novanto, di mata publik diakui akan membawa imbas terhadap citra Partai Golongan Karya (Golkar). Namun Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, mengaku tidak kuatir tentang penilaian masyarakat terhadap Partai Golkar akibat kasus tersebut.

Advertisement

“Kita harus bisa memisahkan. Masyarakat kan juga pasti tahu dan bisa menilai, apakah terkait ini, Setyo Novanto, dalam pembicaraan itu konteksnya sebagai seorang tokoh, ataukah kader partai, ataukah sebagai wakil lembaga atau institusi (DPR), ataukah sebagai pribadi. Kalau saya melihat dalam kasus tersebut, Setya Novanto bicara dalam konteks sebagai pribadi, bukan institusi, bukan pula sebagai kader partai.
Antara individu dan partai itu kan berbeda? Saya yakin masyarakat bisa menilai itu karena sudah bisa memilah dan memisahkan karena masyarakat kita kan semakin cerdas, makin bisa memahami dan menilai,” ungkap Akbar Tandjung ketika ditemui wartawan di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, seusai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Jejak Prof. Lafran Pane dalam Pendidikan Karakter Bangsa yang digelar di Gedung Pascasarjana UNS Solo, Sabtu (12/12/2015).

Meskipun terimbas, Akbar Tandjung mengaku optimistis Partai Golkar akan tetap mampu mempertahankan citra partai berlambang pohon beringin tersebut. Dia menegaskan, Partai Golkar terus membangun citranya dengan komitmen membangun demokrasi, penegakan kebenaran dan keadilan, hingga pada pemberantasan korupsi.

Terkait kasus Setya Novanto, Akbar Tandjung menyatakan pihaknya menyerahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam penyelesaiannya. Menurutnya, menjadi tugas bagi MKD dalam rangka menilai perilaku anggota Dewan, terutama jajaran pimpinan DPR.

Advertisement

“Menjadi tugas MKD untuk memberikan penilaian terhadap perilaku para anggota Dewan, apalagi pimpinan, apakah itu etis atau tidak, seorang ketua DPR melakukan pembicaraan dalam ruang tertutup, untuk kepentingan di luar institusi, namun terkait kepentingan pribadi. Kalau seandainya MKD membutuhkan tokoh-tokoh untuk memperkuat penilaiannya, ya bisa melibatkan tokoh-tokoh tersebut dalam satu panel,” paparnya.

Menurut Akbar Tandjung, kasus Setya Novanto tersebut mnyangkut masalah etika dan moral, belum sampai pada ranah hukum. Sehingga dalam penyelesaiannya, masih menjadi kewenangan MKD.
“Kasus ini menyangkut masalah etika, masalah moral, dan belum sampai pada masalah hukum. Kalau sampai masuk ke ranah hukum, tentunya lembaga yang menangani haruslah lembaga hukum,” ujarnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif