News
Selasa, 12 Juli 2022 - 17:58 WIB

Kasus Saling Tembak Polisi Aneh, Kapolri Diminta Transparan ke Publik

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Motif kasus saling tembak dua anggota Polri berujung maut yang terjadi di Jakarta, Jumat (8/7/2022) pekan lalu, menimbulkan pertanyaan.

Benarkah Brigadir J ditembak mati rekannya, Bharada E, karena melecehkan istri atasan mereka, Kepala Divisi Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo?

Advertisement

Untuk menjawab kegusaran publik itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Kapolri untuk transparan dalam mengusut kasus tersebut.

“Kita mengharapkan apa yang terjadi semua diungkapkan, jangan sampai membuat masyarakat bertanya-tanya,” kata Edi saat dihubungi di Jakarta, Selasa, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Pelecehan Istri Kadiv Propam di Balik Polisi Saling Tembak di Jakarta

Advertisement

Edi menilai kasus penembakan tersebut juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan oleh pemimpin terhadap anak buah dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Polri agar kasus serupa tidak terulang.

“Kita harapkan ini menjadi kasus terakhir dan menjadi pembelajaran untuk seluruh jajaran Polri. Perlu pengawasan terhadap anak buah, pengawasan pimpinan terhadap anggota,” ujarnya.

Baca Juga: 2 Polisi Saling Tembak di Jakarta, Satu Meninggal, Begini Kronologinya

Edi mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus membentuk tim yang independen untuk mengusut kasus tersebut.

Advertisement

Dia juga yakin Listyo mempunyai komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara transparan hingga tuntas.

“Saya yakin Kapolri punya komitmen kuat untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, saya juga yakin Kapolri akan sangat transparan dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Minta Saling Tembak Polisi Berujung Maut Diusut Tuntas

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta kasus penembakan antaranggota Polri berujung maut itu diusut tuntas.

Advertisement

“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya Markas Besar Polri membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan antaranggota Polri di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan salah satu anggota yang bertugas di Propam Polri.

Baca Juga: Profil Kadiv Propam Ferdy Sambo, Rumahnya Lokasi Polisi Tembak Polisi

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, peristiwa itu terjadi hari 8 Juli 2022 kurang lebih pukul 17.00 WIB.

Advertisement

Penembakan terjadi antara Brigadir J yang bertugas di Propam Polri, dengan anggota berinisial Bharada E yang juga berada di rumah dinas tersebut.

Menurut Ahmad Ramadhan, peristiwa dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Jakarta, Warga Tak Tahu & Dikira Petasan

“Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ahmad Ramadhan.

Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.

Bharada E turun ke lantai dua dan sempat menanyakan ada apa namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Advertisement

Baca Juga: 12 Tembakan di Rumah Kadiv Propam saat Polisi Tembak Polisi di Jakarta

Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya.

Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J yang mengalami tujuh luka tembakan.

Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali kepada Bharada E, sedangkan Bharade E melepaskan lima tembakan, tapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh sehingga di tubuhnya ditemukan tujuh luka tembak.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Jakarta, Brigadir J Sopir Istri Kadiv Propam

Secara pidana kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara.

Sementara itu, Bharada E telah ditahan Divisi Propam Polri, sedangkan jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif