News
Kamis, 20 Agustus 2015 - 20:30 WIB

KASUS RS SUMBER WARAS : Dapat Laporan Soal Ahok, KPK: Dicek Dulu Alat Buktinya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Kasus RS Sumber Waras dilaporkan ke KPK dan Ahok menjadi pihak terlapor.

Solopos.com, JAKARTA — KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi jual beli tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang sudah dilayangkan ke KPK. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan terkait kasus tersebut.

Advertisement

“Langsung kita garap laporan itu,” ujar Priharsa Nugraha selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Kamis (20/8/2015).

Menurut Priharsa, penyidik tentunya tidak ingin gegabah dalam menanggapi setiap laporan yang masuk ke KPK. “Akan dicek dulu alat bukti dan keakuratan informasinya. Kalau tidak memenuhi syarat, ya kami tak lanjutkan,” tambah Priharsa Nugraha.

Amir Hamzah melaporkan Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta ke KPK terkait kasus pembelian tanah RS Sumber Waras. Laporan tersebut untuk memperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD DKI Jakarta 2014.

Advertisement

Ahok membeli lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektare. Setengah lahan sudah dibelinya sesuai harga nilai jual objek pajak (NJOP). Namun menurut temuan BPK pembelian lahan itu bermasalah karena memakai harga yang lebih mahal dari NJOP lahan dibelakang rumah sakit, sehingga ditemukan kelebihan anggaran Rp191 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif