News
Jumat, 21 Maret 2014 - 23:22 WIB

KASUS RATU ATUT : Wakil Ketua DPRD Banten Dicecar KPK 12 Pertanyaan Terkait Ratu Atut

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratu Atut Chosiyah (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Suparman, tampak keluar dari ruang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/3/2014). Dalam kesempatan itu, Suparman mengaku diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Suparman mengaku kehadirannya di KPK sebagai saksi atas tersangka Gubernur Bantun, Ratu Atut Chosiyah. Di ruang penyidikan KPK, setidaknya dia dicecar dengan 12 pertanyaan. “Iya, cuma 11 apa 12 gitulah.  Ditanya itu saja, kenal tidak dengan Bu Atut? Saya bilang kenal,”  ujar Suparman singkat di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Advertisement

Pemeriksaan Suparman dilakukan oleh penyidik KPK karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK.

Sebelumnya Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif