News
Senin, 3 Maret 2014 - 14:40 WIB

KASUS RATU ATUT : Soal Sengketa Pilkada Lebak, KPK Juga Periksa Politisi PKS

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratu Atut Chosiyah (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Lebak, Aang Rasidi.

Menurut keterangan KPK, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. “Yang bersangkutan akan diperiksa untuk RAC,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (3/3/2014).

Advertisement

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa KPK lantaran diduga mengetahui atau pernah mendengar dugaan suap yang dilakukan Ratu Atut Cs. Selain memeriksa Aang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten.

Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif