Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan penyidikan terhadap Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya, Rabu (19/2/2014). Iti diperiksa sebagai saksi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC).
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi. Selain itu, mantan Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Golkar, Pepep Faisaludin, turut dijadwalkan dalam pemeriksaan hari ini terkait kasus yang sama.
Seperti diketahui dalam Pilkada Lebak Banten, Amir Hamzah bersama pasangannya, Kasmin (HAK), menggugat keputusan KPU ke MK atas pemenangan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi. Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa pilkada Lebak.