News
Selasa, 19 Februari 2013 - 19:08 WIB

Kasus Proyek Hambalang, Menkeu Agus Diperiksa Lebih Dari 7 Jam

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Menteri Keuangan Agus DW Martowardjojo hingga pukul 18.00 WIB masih diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka kasus proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng.

Menkeu Agus tiba di gedung KPK pada hari ini (19/3/2013) sekitar pukul 09.45 WIB. Penyidik KPK telah memeriksa Agus lebih dari 7 jam.

Advertisement

Menkeu menilai skema tahun jamak (multi years) dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang tidak terkait dengan anggaran, tetapi hanya terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Agus tiba di gedung KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang untuk menjelaskan soal anggaran multi years dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang.

Advertisement

Agus tiba di gedung KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang untuk menjelaskan soal anggaran multi years dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang.

“Kalau tentang multi years nanti akan cerita, tetapi multi years itu tidak terkait dengan anggaran, tetapi terkait dengan pengadaan barang. Jadi, tidak terkait dengan anggaran. Nanti saya ceritakan setelah ini [setelah diperiksa penyidik KPK],” ujarnya saat tiba di gedung KPK, Selasa (19/2/2013).

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan Menkeu Agus batal hadir, karena sedang tugas di luar negeri.

Advertisement

Menkeu telah tiba di Indonesia pada Senin pagi kemarin, setelah sebelumnya bertugas ke Rusia dalam acara pertemuan Menteri Keuangan dan bank sentral anggota G20.

Menkeu datang ke KPK menggunakan mobil Toyota Crown dengan nomor polisi B 1189 RFS pada pukul 09.45 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan dasi berwarna merah.

Saat ditanya, apakah Menkeu pernah bertemua dengan Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan Nazaruddin, dia menegaskan tidak pernah bertemu [melakukan pembicaraan Hambalang] dengan ketiga orang itu.

Advertisement

“Kalau ada pertanyaan apakah pernah ketemu dengan Pak Anas atau Nazaruddin atau dengan siapapun saya tidak pernah ketemu. Saya sebetulnya mau mengatakan bahwa saya tidak kenal dengan Pak Anas,” ujarnya.

Proyek Hambalang dimulai pada 2010. Masalah anggaran dalam proyek Hambalang itu bermula pada 2010 saat anggaran proyek tersebut diminta untuk ditambah menjadi Rp1,2 triliun melalui mekanisme proyek tahun jamak dari Kementerian Keuangan.

Pembengkakan anggaran itu disebabkan ada peningkatan skala proyek Hambalang dari sekolah atlet senilai Rp125 miliar menjadi pusat olahraga bernilai Rp 1,2 triliun dengan anggaran multi-tahun.

Advertisement

Selain itu, diduga dalam proyek itu ada kolusi dalam subkontrak pemegang proyek PT Adhi Karya dengan PT Dutasari Citralaras, karena Dutasari dimiliki kader Demokrat Munadi Herlambang, Atthiyah Laila (istri Anas Urbaningrum), dan orang dekat Anas, Machfud Suroso.

Adhi Karya mensubkontrakkan sebagian pekerjaan ke Dutasari untuk pekerjaan yang bukan keahlian Dutasari, sehingga Dutasari mensubkannya lagi ke PT Bestindo Aquatek Sejahtera dan PT Kurnia Mutu.

Terpidana kasus Wisma Atlit M. Nazaruddin beberapa kali menyatakan ada fee Rp100 miliar dari Adhi Karya yang mengalir ke DPR dan untuk membiayai pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat di Kongres Bandung, Mei 2010.

Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudin mengatakan selain anggaran Rp125 miliar dalam APBN 2010, ditambah dengan anggaran Rp150 miliar dalam APBN-P 2010. Padahal, katanya, Kemenpora mengajukan total anggaran Rp625 miliar.

Namun, tidak hanya soal proyek itu mencapai Rp1,2 triliun yang dianggaran dalam tahun jamak, tetapi kemudian total anggaran Hambalang itu bahkan bertambah menjadi Rp2,5 triliun, karena ada pengadaan barang dan jasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif