News
Rabu, 13 Juni 2012 - 13:13 WIB

KASUS PPID: Ketua KPK Katakan Akan Ada Tersangka Baru Menyusul Wa Ode

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK Abraham Samad (Foto Antara)

Ketua KPK Abraham Samad (Foto Antara)

JAKARTA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) menyusul anggota DPR,  Wa Ode Nurhayati.

Advertisement

“Ya, akan ada tersangka baru. Dari politisi,” kata Samad sebelum mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Century DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012).  Samad enggan mengungkapnya ketika ditanya wartawan. “Nanti lah,” katanya.

Mantan anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas dugaan suap dalam kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastrukutr Daerah (PPID) 2011.

Wa Ode resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2011, atas dugaan menerima suap dana PPID.  Wa Ode diduga menerima uang Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait penetapan tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Benar Meriah, dan Aceh Besar, sebagai daerah penerima dana PPID.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif