News
Jumat, 23 April 2010 - 15:10 WIB

Kasus penembakan TKI, akan dilaporkan ke PBB

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Migrant Care akan melaporkan penembakan tiga  tenaga kerja Indonesia oleh kepolisian Malaysia ke sejumlah lembaga Internasional. “Kami akan kirim  surat ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amnesty Internasional, Human Right Watch, untuk menyelidiki dan menginvestigasi kasus tersebut,” kata  Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat aksi  di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Jumat (23/4)

Menurut Anis, tekanan Internasional diperlukan karena Migrant Care melihat selama 40 hari pasca kematian Abdul Sanu, Musdi, dan Muchlis, kepolisian Malaysia tidak menunjukkan upaya membuka tabir kematian. “Tapi justru cenderung ada upaya pembenaran bahwa ketiga orang tersebut layak ditembak karena dituduh perompak,” kata  Anis.

Advertisement

Anis berharap tekanan Internasional membuat kepolisian Malaysia sadar akan penegakan Hak Asasi Manusia. Tindakan kepolisian Malaysia,kerap tak menggunakan asas praduga tak bersalah terutama pada buruh migran Indonesia.

“Mereka menuduh tiga  buruh migran sebagai perompak,mengintimidasi, kemudian  dibawa kepenjara dan ditembak di tempat,” ujarnya. Hasil otopsi sementara, lanjut Anis,  terindikasi ketiga korban ditembak dalam jarak dekat, sehingga peluru menembus jantung salah satu korban dan dua di antaranya terkena peluru di kepala.

Penelitan Migrant Care segera diserahkan ke Pemerintah Malaysia melalui Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Senin pekan depan, bersama keluarga ketiga korban, Migrant Care mengunjungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Luar Negeri.

Advertisement

tempointeraktif/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif