News
Sabtu, 12 Maret 2016 - 10:45 WIB

KASUS PENCABULAN SAIPUL JAMIL : Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasan SJ

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saipul Jamil bersama pengacara. (JIBI/Detik)

Kasus pencabulan Saipul Jamil berlanjut usai pencabutan gugatan praperadilan.

Solopos.com, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan ke pedangdut Saipul Jamil seharusnya sampai di sidang praperadilan, hari ini, Jumat (11/3/2016). Saipul yang tak terima dengan status tersangkanya membuat langkah praperadilan. Tapi langkah itu justru dicabut sendiri pihak Ipul.

Advertisement

“Kalau kita pada dasarnya kuasa hukum menjalankan prinsipal, keluarga. Dalam hal ini kalau ada perkembangan positif kenapa nggak dicabut,” terang pengacara Ipul, Rifai Ali di PN Jakarta Utara.

Rifai hanya menjelaskan langkah pencabutan ini sudah disetujui Ipul dan keluarga. Lalu apakah ini cuma sebagai langkah “cari aman”? mengingat, jika Ipul nanti kalah, justru akan makin memberatkan kasus?

“Kalau mencari aman saya enggak terlalu tahu. Dalam hal ini kan untuk menangani mendampingi proses di polisi kan ada tim lain. Kita hanya kuasa ajukan praperadilan, begitu diinstruksikan cabut, ya sudah,” ungkapnya.

Advertisement

Sejak dijerat kasus dugaan pelecehan ini pada 18 Februari lalu,  Ipul tampak gamang. Awalnya pelantun Jangan Bilang-bilang itu mengakui semua tuduhan pelapor pertama. Namun setelah berganti pengacara, pedangdut bongsor itu membantah dan membuat BAP tambahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif