Solo (Solopos.com)--Kasus pembunuhan juragan bleng di Jagalan dengan terdakwa, Heri Supriyanto, 19, segera dilimpahkan Satreskrim Polresta Solo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menunggu hasil labfor bercak darah yang ditemukan di celana tersangka.
Demikian ditegaskan Kanitresum, AKP Sutoyo mewakili Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu saat ditemui wartawan di kompleks Mapolresta Solo, Kamis (8/9/2011).
Sejauh ini, penyusunan berkas kasus yang menggemparkan warga Solo tersebut sudah hampir selesai.
“Tinggal menunggu labfor. Mungkin pekan depan. Tapi, itu masih kemungkinan. Kalau hasil labfor sudah ada, tentunya segera dilimpahkan ke Kejari,” kata AKP Sutoyo yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.
(pso)