News
Jumat, 9 September 2011 - 18:19 WIB

Kasus pembunuhan di Jagalan segera dilimpahkan ke Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Kasus pembunuhan juragan bleng di Jagalan dengan terdakwa, Heri Supriyanto, 19, segera dilimpahkan Satreskrim Polresta Solo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam waktu dekat.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menunggu hasil labfor bercak darah yang ditemukan di celana tersangka.

Advertisement

Demikian ditegaskan Kanitresum, AKP Sutoyo mewakili Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu saat ditemui wartawan di kompleks Mapolresta Solo, Kamis (8/9/2011).

Sejauh ini, penyusunan berkas kasus yang menggemparkan warga Solo tersebut sudah hampir selesai.

“Tinggal menunggu labfor. Mungkin pekan depan. Tapi, itu masih kemungkinan. Kalau hasil labfor sudah ada, tentunya segera dilimpahkan ke Kejari,” kata AKP Sutoyo yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.

Advertisement

(pso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif