News
Kamis, 19 November 2015 - 17:30 WIB

KASUS PELINDO II : RJ Lino Mengadu, Propam: Baru Diperiksa Kok Lapor!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - R.J. Lino (JIBI/Bisnis/Dok)

Kasus Pelindo II membuat RJ Lino bebeberapa kali diperiksa Bareskrim. Dia pun melaporkan hal itu ke Propam Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri enggan merespons aduan pihak Direktur Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino terkait tudingan bahwa penyidik Bareskrim yang tidak profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II.

Advertisement

Kubu RJ Lino mengadukan para penyidik Bareskrim ke Propam Polri soal pengusutan kasus tersebut. Selain itu, mereka juga melaporkan anggapan ketidakprofesionalan tersebut ke Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.

“Yang sudah biar saja dulu, baru diperiksa kok melapor. Baru [setelah] jadi tersangka [layak] melapor ke Propan,” kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Budi Winarso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Menurut dia, kalau perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan tidak terbukti bersalah di persidangan, atau berkas tak kunjung rampung, baru Propam Polri akan turun tang memeriksa para penyidik Bareskrim.

Advertisement

Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui kinerja penyidik mengusut kasus tersebut profesional atau tidak. Sementara untuk saat ini, kasus Pelindo II tengah disidik Bareskrim Polri dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan. Malah, kata Winarso, laporan pihak RJ Lino ini justru mengganggu pengusutan perkara.

“Terima-terima saja, tapi tidak diterusin dulu. Biarlah perkara jalan. Kalau Propam turun nanti intervensi, bagaimana mau selesai,” katanya.

Terdapat tiga hal yang dilaporkan pihak RJ Lino melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi. Pertama, penyidik tidak memperbolehkan saksi diperiksa didampingi kuasa hukum. Kedua, penyitaan dan penggeledahan Kantor PT Pelindo II Agustus 2015 silam dianggap tidak sesuai prosedur. Ketiga, pemanggilan Dirut Pelindo II juga dianggap menyalahi prosedur.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif