News
Senin, 30 November 2015 - 13:00 WIB

KASUS PELINDO II : RJ Lino Kembali Diperiksa Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II terus diusut Bareskrim Polri. RJ Lino kembali diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Dirut PT Pelindo II R.J. Lino, Senin (30/11/2015), memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane oleh BUMN pengelola pelabuhan itu.

Advertisement

“Pak Lino sudah hadir,” kata kuasa hukum RJ Lino, Fredrich Yunadi, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin. Menurutnya, Lino telah hadir sejak pukul 09.00 WIB di Mabes Polri.

Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Lino sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (9/11/2015) dan pemeriksaan kedua pada Rabu (18/11/2015).

Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim Polri menelusuri bahwa semestinya mobile crane yang dipesan pada 2012 dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung), dan Pontianak.

Advertisement

Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif