News
Senin, 28 Desember 2015 - 14:00 WIB

KASUS PELINDO II : RJ Lino Kembali Dipanggil Bareskrim, Kasus Mobile Crane Sudah 80%

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II tentang pengadaan mobile crane yang ditangani Bareskrim sudah hampir 80%.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan mengungkapkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II terus berjalan. “Sudah hampir 80%,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Advertisement

Namun, dia tak mengungkap secara spesifik mengenai progres pengusutan kasus itu. Anton mengatakan hingga kini Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 75 saksi termasuk meminta keterangan ahli.

Menurut dia kerugian negara kasus yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara itu juga tengah diproses. “Mengenai alat bukti tidak dapat dipaparkan karena [khawatir] akan dihilangkan atau dirusak,” katanya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan mantan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino, Anton membenarkan bekas bos Pelindo II itu akan dimintai keterangan sebagai saksi. Seperti diketahui, Lino diagendakan menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Bareskrim sebagai saksi pada hari ini.

Advertisement

Namun kuasa hukum Pelindo II Fredrich Yunadi mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya pada pemeriksaan ketiganya ini. “Pak Lino tidak bisa hadir karena masih banyak kegiatan. Kami sudah sampaikan soal ini ke penyidik dan penyidik menerima,” katanya.

Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan RJ Lino sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) pada 2010 di Badan Usaha Milik Negara tersebut. Dalam kasus itu, Lino diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif