News
Rabu, 23 Desember 2015 - 20:00 WIB

KASUS PELINDO II : RJ Lino Dicopot, Kementerian BUMN Siapkan Plt Dirut

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - R.J. Lino (JIBI/Bisnis/Dok)

Kasus Pelindo II menreter Dirut Pelindo II RJ Lino yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Utama Pt Pelindo II, RJ Lino, Rabu (23/12/2015) resmi dicopot. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan Plt Dirut.

Advertisement

Lino diberhentikan oleh Pemegang Saham Pelindo II, yakni Kementerian BUMN. “Hari ini saya diberhentikan sebagai Dirut IPC (Pelindo II),” kata Lino kepada Detik, Rabu.

Lino diminta untuk konsentrasi terhadap kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Ia menjabat sebagai Dirut Pelindo sejak tahun 2009.

Selepas pencoptan Lino, Kementerian BUMN langsung menggelar rapat tertutup memutuskan penganti Lino. Kementerian BUMN meminta Dewan Komisaris PT Pelindo II (Persero) untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pasca pemberhentian RJ Lino dari posisi Direktur Utama. Pemberhentian tersebut tertuang dalam SK-251/MBU/12/2015.

Advertisement

“Dalam SK disebutkan pemberhentian 2 Direksi Pelindo II. Selanjutnya, Komisaris Pelindo II diminta menunjuk dari Direksi yang ada sebagai Plt Dirut dan Plt Direktur,” Kata Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Purnama, Rabu.

Rabu ini, Kementerian BUMN juga memberhentikan Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan.

Kasus Lino sekarang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan Ferialdy juga diberhentikan karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di sejumlah pelabuhan di Indonesia. Kasus ini sekarang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Pelindo Ii Rj Lino
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif